Senin, 06 Agustus 2012

Contoh proposal Pengembangan Karir


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Guru merupakan pendidik dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru mempunyai peran sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) merupakan ujung tombak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui perannya di dalam proses pembelajaran. PTK yang berkualitas akan menghasilkan anak didik yang berkualitas pula. Oleh karena itu kompetensi PTK harus terus menerus dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa guru yang memiliki kinerja baik akan memiliki karier yang baik pula.
Peningkatan karir PTK ditentukan oleh perolehan angka kredit dalam kurun waktu tertentu. Kegiatan-kegiatan yang diperhitungkan dalam perolehan angka kredit diantaranya adalah peningkatan kualifikasi melalui pendidikan formal, melaksanakan proses pembelajaran dan pembimbingan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan kegiatan penunjang. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat dilakukan melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012 ini memprogramkan pemberian bantuan dana pengembangan karier pendidik sekolah dasar melalui kelompok kerja atau asosiasi PTK. Tujuannya adalah untuk memotivasi dan mendorong PTK untuk melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan kariernya.


B.   Dasar Hukum

1.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
3.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pendanaan Pendidikan;
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru;
5.    Permenegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
6.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tatakerja Kemdiknas;
7.    Nota Kesepakatan Nomor 16/IX/KB/2011 dan Kerma/20/IX/2011 Tanggal 7 September 2011 antara Menteri Pendidikan Nasional dan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang kerjasama dalam bidang perluasan layanan pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal, pembinaan pendidikan dasar, menengah, tinggi, pendidikan layanan khusus, kebahasaan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia pendidikan yang bersinergi dengan kegiatan optimalisasi peran Tentara Nasional Indonesia.
8.    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2012.

C.   Tujuan
Tujuan umum dari pedoman ini adalah sebagai acuan bagi para pengelola pemberi bantuan dana pengembangan karier dalam melaksanakan kegiatan pemberian bantuan di kelompok kerja.
Sedangkan tujuan khususnya adalah sebagai acuan bagi kelompok kerja guru dan Satlakdik TNI dalam rangka melengkapi persyaratan dan pengajuan usulan untuk mendapatkan bantuan, serta sebagai acuan bagi tim evaluasi untuk menetapkan kelompok kerja guru penerima serta sebagai acuan untuk memantau pelaksanaan kegiatan penerima  bantuan.





D.   Sasaran

Sasaran kegiatan ini adalah sebanyak 1.489 untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) yang tersebar di seluruh Indonesia dan Satlakdik TNI yang ditugaskan sebagai guru di daerah khususnya untuk mengajar di Sekolah Dasar.

E.   Hasil Yang Diharapkan

1.    Tersedianya kesempatan bagi anggota kelompok kerja guru SD untuk saling bertukar pengalaman dan saling memberi umpan balik demi terwujudnya peningkatan professionalitas anggota kelompok kerja guru
2.    Terwujudnya pengembangan karier, kenaikan pangkat dan jabatan guru yang diikuti dengan penambahan atau peningkatan pengetahuan dan wawasannya.

F.    Manfaat Pemberian Bantuan Dana Pengembangan Karier

1.    Meningkatnya pengembangan karier dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik.
2.    Melalui keikutsertaan dalam kelompok kerja, PTK dapat memperoleh sejumlah angka kredit yang diperlukan untuk kenaikan pangkat dan jabatan.

G.   Dampak

Dampak yang ingin diperoleh melalui pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan dana pengembangan karier guru SD, antara lain:
1.    Peningkatan frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan melalui saling tukar pikiran dan pengalaman antar kelompok kerja guru secara nasional;
2.    Peningkatan umpan balik sebagai masukan perencanaan program/ kegiatan dalam pengembangan profesionalisme dan karier antar anggota kelompok kerja guru secara nasional;
3.    Peningkatan profesionalitas anggota kelompok kerja guru yang dibuktikan dengan perubahan perilaku, tingginya kreativitas dan inovasi dalam pengembangan karier;
4.    Peningkatan pemberdayaan kelompok kerja guru dalam pengembangan karier;
5.    Peningkatan perolehan angka kredit;
6.    Peningkatan kinerja guru dalam pembelajaran;
7.    Peningkatan kebermaknaan pembelajaran dan mutu pendidikan secara nasional;


BAB II
                    RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN

A.   Rekapitulas Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2011


No
Waktu / tempat pelaksanaan
Jenis kegiatan
1
4-01-2011 / SDN 5 Batu Ampar
Persiapan OOS/OSN tingkat Inti
2
12-01-2011 / SDN 6 Batu Ampar
Pelaksanaan OOS/OSN tingkat Inti
3
12-02-2011 /  SDN 3 Batu Ampar
Pembuatan soal MID semester II
4
12-03-2011 / SDN 3 Batu Ampar
Pebuatan RPP
5
19-04-2011 / SDN 5 Batu Ampar
Pertanggung jawaban OOS / OSN
6
9-072011 / SDN 5Batu Apar
Pembentukan panitia untuk mengikuti OSS / OSN
7
6-08-2011/ SDN 5 Batu Ampar
Persiapan PORSENI
8
24-09-2011 / SDN 5 Batu Ampar
Pembuatan soal MID smester I
9
28-11-2011 s/d 30-11-2011 /
SDN 6 Batu Ampar
Diklat pengembangan KTPS, pengembangan pembelajaran dan pengembangan profesi
10
01-12-2011 / SDN 6 Batu Ampar
Desiminasi pengembangan KTSP, pengembangan pembelajaran dan pengembangan profesi




B.   Rincian Pengeluaran Dana Tahun 2011
NO. KODE
TANGGAL
URAIAN
PENERIMAAN (Rp)
PENGELUARAN (Rp)
SALDO
(Rp)
1
2
4
5
6
7
1
30 – 06 – 2010
Uang  Kas periode 2009/2010


552.000
2
28 – 08 – 2010
Beli kertas HVS, SK. Pengurus dan kwitansi

58.000
494.000
3
02 – 10 – 2010
Dana KKG yang terkumpul dari 5 sekolah
390.000

884.000
4
02 – 10 – 2010
Biaya konsumsi KKG

300.000
584.000
5
11 – 01 – 2011
Bantuan dari UPT
250.000

834.000


Penggunaan uang bantuan UPT



6
13 – 01 – 2011
  1. Buku teknis penilaian

75.000
759.000
7
13 – 01 – 2011
  1. Pedoman OOS/copy

25.000
734.000
8
13 – 01 – 2011
  1. Bensin kegiatan OOS

20.000
714.000
9
15 – 01 – 2011
  1. Beli kertas HVS 1 rim

48.000
666.000
10
15 – 01 – 2011
Sisa belanja bantuan UPT
82.000

748.000
11
12 – 02 – 2011
Dana KKG yang terkumpul dari 5 sekolah
481.000

1.229.000
12
12 – 02 – 2011
Biaya konsumsi KKG

370.000
859.000
13
03 – 05 – 2011
Pembayaran konsumsi SDN 03 Batu Ampar
30.000

889.000
14
24 – 09 – 2011
Dana KKG yang terkumpul dari 5 sekolah
420.000

1.309.000
15
24 – 09 – 2011
Biaya konsumsi KKG

360.000
949.000
16
28 – 09 – 2011
Pinjaman pembuatan soal/penggandaan soal

800.000
149.000
17
20 – 10 – 2011
Beli bensin 2 botol

10.000
139.000
18
29 – 11 – 2011
Penggandaan soal

400.000
- 261.000
19
30 – 11 – 2011
Batuan dari UPT
250.000

- 11.000
20
28 – 11 – 2011
Beli tinta

10.000
-21.000
21
10 – 01 – 2012
Pengembalian pinjaman pembuatan soal MID
800.000

779.000
22
10 – 01 – 2012
Pengembalian pinjaman pembuatan soal semester
400.000

1.179.000
23
10 – 01 – 2012
Keuntungan penggandaan soal
148.000

1.327.000
24
30 – 03 – 2012
Sumbangan dari 5 sekolah
4.650.000

6.977.000

31 – 03 – 2012
Pembelian Infocus

3.550.000
3.427.000
25
31 – 03 – 2012
Biaya pembuatan laporan

120.000
3.307.000
JUMLAH
7.901.000
4.594.000
3.307.000













C.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar